
Polda dan Disperindag Banten gelar pasar murah kendalikan harga pangan
Polda Banten bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten gelar pasar murah dalam rangka pengendalian harga pangan serta laju Inflasi pada Ramadhan 2025.
Foto: Antara FotoSerang, 10/3 (ANTARA) - Polda Banten bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten gelar pasar murah dalam rangka pengendalian harga pangan serta laju Inflasi pada Ramadhan 2025.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya di Kota Serang, Senin mengatakan upaya tersebut guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu guna menjaga kestabilan harga pangan oleh satuan wilayah Polri dan Satgas Pangan bersama pemda serta stakeholder terkait.
- Baca Juga: Peringatan Hari Musik Nasional
- Baca Juga: Jaga Hubungan Harmonis dengan AS agar Tidak Jadi Sasaran Tarif
“Kami mengundang masyarakat untuk dapat hadir bersama-sama meramaikan Pasar Murah Banten,” ujar dia.
“Polri adalah milik masyarakat dan kami berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Didik menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan lonjakan harga merupakan pola tahunan menjelang Ramadan dan Lebaran.
Babar mengatakan untuk menekan kenaikan harga, pihaknya mengaku menyiapkan langkah antisipatif dengan menggandeng PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) sebagai distributor dan BUMD Banten guna memastikan ketersediaan stok pangan dan kebutuhan pokok.
- Baca Juga: Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Tim BPK RI
- Baca Juga: Dampak Banjir Purwakarta
Selain itu, sejumlah komoditas hortikultura seperti bawang, beras, dan cabai telah memasuki masa panen, dan Pemprov Banten siap menjaga ketersediaan stok di pasaran.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah