Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Bali Bongkar Perjudian Daring yang Dikendalikan Tiga Selebgram dan Bandar

Foto : antarafoto

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Ranefli Dian Candra di Denpasar, Bali,

A   A   A   Pengaturan Font

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyebut tiga orang selebgram perempuan dan seorang bandar berbagi peran mengendalikan tindak pidana perjudian daring melalui fanpage Facebook dari sebuah studio di Badung, Bali.

DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyebut tiga selebgram perempuan dan seorang bandar berbagi peran mengendalikan tindak pidana perjudian daring melalui fanpage Facebook dari sebuah studio di Badung, Bali.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Ranefli Dian Candra di Denpasar, Bali, menyebutkan tiga selebgram yang ditangkap pada Rabu, 31 April 2023, masing-masing berinisial FL (30), JIS (22), dan GPL (29), serta seorang pria yang berperan sebagai bandar sekaligus koordinator berinisial GPP (28).

"Empat tersangka ini kami tangkap dengan peran dan tugas yang berbeda. Tiga wanita ini bertugas sebagai host streamer atau talent yang direkrut oleh tersangka GPP selaku koordinator," kata Ranefli saat merilis pengungkapan kasus judi daring, Kamis (1/6).

Bermodalkan pengikut yang mencapai ribuan orang, ketiga perempuan selebgram yang tinggal di wilayah Badung, Bali, itu mampu menggaet para pemain atau pelanggan hingga menghasilkan keuntungan puluhan sampai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Ranefli menyebutkan tiga selebgram perempuan tersebut bekerja selama tiga kali dalam seminggu menggunakan fanpage Facebook masing-masing di sebuah studio yang telah di sewakan oleh tersangka GPP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top