Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
WAWANCARA

Polana B Pramesti

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Hingga akhirinya, dia mendapat amanah untuk menduduki posisi tertinggi di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai Direktur Jenderal yang dilantik pada 12 November lalu. Polana merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara wanita pertama di lingkungan Kemenhub.

Polana mendapat tugas untuk meningkatkan faktor keselamatan penerbangan dan mempertahankan rating atau peringkat keselamatan penerbangan Indonesia di dunia internasional, seperti Uni Eropa (European Union/EU), International Civil Aviation Organization/ ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional), dan Federal Aviation Administration/FAA (lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat).

Untuk mengetahui apa saja yang akan dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub ke depan, wartawan Koran Jakarta, Mohammad Zaki Alatas, berkesempatan mewawancarai Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, di beberapa kesempatan terpisah, belum lama ini.

Apa yang Anda laksanakan untuk menyukseskan angkutan Natal dan Tahun Baru?

Iya, saat ini kami di Kemenhub, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah sibuk mempersiapkan banyak hal untuk menyukseskan angkutan Natal dan Tahun Baru mendatang.

Persiapan apa saja yang telah dilakukan?

Kami telah membuka pos koordinasi (Posko) angkutan udara Natal dan Tahun Baru 2019 dimulai pada tanggal 20 Desember 2018 sampai 6 Januari 2019. Kami akan memantau penerbangan domestik di 36 bandara domestik dan penerbangan internasional di tujuh bandara.

Guna mengantisipasi lonjakan penumpang, sampai dengan tanggal 20 Desember 2018 Kemenhub sudah menerbitkan 513 flight approval (FA) untuk penerbangan tambahan domestik dan 129 FA penerbangan internasional selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019.

Bagaimana dengan jumlah penumpang dan armadanya?

Pada periode Natal dan Tahun Baru 2019 penumpang dalam negeri diprediksi akan naik sebesar 9,12 persen, penumpang luar negeri naik sebesar 6,45 persen dan total keseluruhan penumpang naik 8,76 persen dari tahun sebelumnya.

Selama Natal dan Tahun Baru 2019, total armada yang beroperasi sebanyak 544 pesawat yang dioperasikan oleh 13 badan usaha angkutan udara. Adapun jumlah kursi tambahan sebanyak 72.971 kursi tambahan domestik dan 35.809 kursi tambahan internasional.

Apa kebijakan yang dilakukan untuk angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini?

Kebijakan yang kami ambil untuk Natal dan Tahun Baru adalah dengan memprioritaskan keselamatan dan keamanan penerbangan, penambahan kapasitas angkutan udara selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru serta peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa bandara.

Strategi apa yang dilakukan agar angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 lancar?

Ada beberapa hal yang kami lakukan, di antaranya pamp inspection terhadap seluruh armada, personel, sarana dan prasarana serta prosedur. Pengawasan tarif batas atas dan tarif batas bawah sesuai PM 14 Tahun 2016. Kemudahan dalam penerbitan persetujuan terbang dalam kondisi kahar.

Penambahan jam operasi bandar udara sesuai kebutuhan. Penggunaan pesawat dengan tipe yang lebih besar untuk penerbangan reguler dan ekstra. Penghentian sementara terkait pekerjaan overlay dan sisi udara. Optimalisasi penggunaan slot time, terutama pada malam hari dan memastikan airlines tidak keep slot.

Terkait tarif bagaimana?

Iya, terkait hal tersebut, pihak maskapai diimbau untuk tidak menjual tiket selama masa angkutan udara Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di atas tarif yang sudah ditetapkan. Acuannya adalah UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Memang apa saja dalam PM itu?

PM tersebut memuat, antara lain formulasi tarif dan besaran tarif jarak (basic fare) setiap rute domestik kelas ekonomi ditambah pajak, asuransi, biaya pelayanan penumpang di bandara dan biaya tambahan (pilihan penumpang secara opsional).

Besaran tarif yang dibayar juga berbeda menurut kategori pelayanan maskapai (full services, medium services, dan no frill). Peraturan Menteri Perhubungan tersebut tidak mengatur tarif kelas bisnis dan yang lebih tinggi (nonekonomi).

Jika ada yang melanggar?

Jika maskapai melanggar ketentuan tersebut, sanksi yang akan dikenakan berjenjang mulai dari peringatan, pengurangan frekuensi penerbangan, penundaan pemberian izin rute, denda administratif hingga pembekuan rute penerbangan.

Bagaimana jika masyarakat ingin melakukan pelaporan?

Kami sangat membutuhkan informasi tersebut. Kami meminta masyarakat untuk ikut serta sebagai pengawas. Kalau menemukan pelanggaran terkait tarif ini, penumpang bisa melaporkan ke posko Natal dan Tahun Baru yang ada di tiap bandar udara. Atau bisa juga langsung menghubungi kontak center Kemenhub call center 151 atau bisa juga lewat sosial media Twitter, Instagram atau Facebook di: @djpu151.

Bisa diceritakan terkait capaian Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selama 2018?

Pada tahun 2018, kami telah membangun tiga bandara baru, yaitu Bandara Kertajati, Bandara Samarinda Baru, dan Bandara Tebelian. Total bandara yang telah dibangun selama periode 2015-2018 adalah 10 bandara dari total target pembangunan bandara sampai akhir tahun 2019 sebanyak 15 bandara.

Berapa banyak bandara yang direvitalisasi?

Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah merevitalisasi bandara di perbatasan sebanyak 24 bandara, revitalisasi bandara di daerah rawan bencana sebanyak 59 bandara, revitalisasi bandara di daerah terisolasi sebanyak 48 bandara, dan rehabilitasi runway sebanyak 39 bandara. Pembangunan dan rehabilitasi terminal di 15 lokasi bandara dan meningkatkan total kapasitas di bandara-bandara tersebut menjadi 36 juta penumpang per tahun.

Bagaimana dengan rencana pembangunan 2019?

Program prioritas kami pada tahun 2019 yaitu pelayanan angkutan udara perintis dan jembatan udara. Itu meliputi penyelenggaraan angkutan udara perintis penumpang sebanyak 190 rute, penyelenggaraan angkutan BBM angkutan udara perintis penumpang sebanyak 8.606 drum, penyelenggaraan angkutan perintis kargo sebanyak 39 rute, penyelenggaraan angkutan BBM untuk perintis kargo sebanyak 2.005 drum, dan penyelenggaraan subsidi operasi angkutan udara kargo sebanyak dua rute.

Ada pembangunan bandara udara?

Di tahun 2019, kami akan membangun dan mengembangkan bandara prioritas nasional di 42 lokasi. Hal ini kami lakukan untuk membuka daerah yang sulit dijangkau dan masyarakat dapat lebih mudah lagi dalam mendapatkan kebutuhannya dengan distribusi melalui bandara baru nantinya. Tahun 2019 ada lima bandara yang akan kami bangun yaitu Bandara Siau, Bandara Tambelan, Bandara Muara Teweh, Bandara Buntukunik, dan Bandara Pantar.

Akhir Desember ini, Presiden Joko Widodo akan meresmikan lima bandara baru di Sulawesi?

Menutup tahun 2018, Presiden Joko Widodo akan meresmikan bandar udara baru dan terminal baru. Bandara baru yang diresmikan, yaitu Bandara Morowali-Sulawesi Tengah, sementara terminal baru yang diresmikan adalah terminal baru Bandara Syukuran Aminuddin Amir-Luwuk, Sulawesi Tengah, terminal baru Bandara Aroepalla Selayar-Sulawesi Selatan, terminal baru Bandar Udara Lagaligo Bua Luwu-Sulawesi Selatan, dan terminal baru Bandara Udara Betoambari, Bau-bau.

Terkait bandara di destinasi wisata bagaimana?

Pembangunan transportasi udara juga diarahkan untuk mendukung program pariwisata yaitu dengan meningkatkan kapasitas dan pelayanan di bandara-bandara destinasi wisata, seperti di Labuan Bajo, Bandara Matohara untuk Wakatobi, Bandara HAS Hanadjoeddin untuk Tanjung Kelayang, Bandara Sibisa untuk Danau Toba, dan Bandara Morotai.

Pertanyaan lain, bagaimana dengan penanganan musibah Lion Air?

Posisi terakhir, Komite Nasional Keselamatan Transpotasi (KNKT) telah merilis Laporan Awal Investigasi Kecelakaan Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). KNKT mengeluarkan dua rekomendasi dalam laporan awalnya.

Rekomendasi pertama, meminta Lion Air menjamin implementasi dari Operation Manual Part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan atau tidak. Rekomendasi kedua, Lion Air menjamin semua dokumen operasional diisi secara tepat.

Bagaimana sikap Ditjen Perhubungan Udara terkait rekomendasi tersebut?

Kami akan mendukung sepenuhnya dengan memastikan dan mengawal rekomendasi KNKT ini agar dilaksanakan oleh Lion Air. Saya telah menugaskan inspektur ikut serta dengan tim KNKT melakukan uji terbang menggunakan simulator Boeing di Seattle, Amerika Serikat.

Imbauan Anda?

Saya mengingatkan semua maskapai untuk meningkatkan pengawasan keselamatan penerbangan, apalagi dalam menghadapi masa angkutan udara Natal dan Tahun Baru 2019

N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top