![PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyimj4a_resized.jpg)
Kendaraan Mudik
PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas
![PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyimj4a_resized.jpg)
Foto : istimewa
"Dan menerbitkan surat terbuka/iklan melalui media massa/bentuk pemberitahuan publik yang ditujukan kepada 'stakholder'-nya agar tidak memberikan pemberian dalam bentuk apapun kepada para PNS atau penyelenggara negara," ungkap Agus.
Ant/P-5
Baca Juga :
Tim Reaksi Cepat Antisipasi Banjir
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya