PLTS Atap Tekan Subsidi Energi
Pembangunan PLTS atap yang dilakukan masif oleh masyarakat dan industri akan mempercepat target PLN dalam mewujudkan energi terbarukan pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) hingga mengurangi biaya bahan bakar yang dipakai pada pembangkit listrik tenaga gas.
Dalam proses revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PLN, pemerintah menyatakan akan memperbaiki ketentuan, antara lain mengubah tarif ekspor impor listrik net metering menjadi satu banding satu, memperpanjang periode menihilkan kelebihan akumulasi selisih tagihan menjadi enam bulan, dan mewajibkan mekanisme pelayanan berbasis aplikasi.
Selanjutnya, revisi peraturan itu juga akan memperluas perizinan pemasangan PLTS atap kepada pelanggan di wilayah usaha non-PLN, mempersingkat proses perizinan, serta membangun pusat pengaduan sistem PLTS atap.
Pemanfaatan Teknologi
Pada kesempatan lain, kebutuhan energi Indonesia terus meningkat hingga saat ini. Sayangnya, penyediaannya masih didominasi energi fosil. Di sisi lain, Indonesia juga berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2030 sebesar 29 persen yang diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) pada bulan November 2016.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya