Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Energi Baru Terbarukan

PLTS Atap di Kawasan Industri Dinilai sebagai Solusi Efektif Dekarbonisasi

Foto : KARIM SAHIB/AFP

SURYA DARMA Pakar EBT - Sumber energi ini memiliki sumber daya yang cukup besar dan dapat mendukung sampai lebih dari 3.000 gigawatt.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di kawasan industri dinilai sebagai solusi yang efektif untuk program dekarbonisasi. Pakar Energi Baru Terbarukan (EBT), Surya Darma menilai proses fotovoltaik dalam PLTS yang dipasang di atap kawasan industri mampu mempercepat terwujudnya emisi nol bersih (net zero emission/NZE).

"Sumber energi ini memiliki sumber daya yang cukup besar dan dapat mendukung sampai lebih dari 3.000 gigawatt (GW). PLTS juga dapat dibangun pada waktu yang lebih cepat dibandingkan sumber daya energi lainnya, karena itu akan sangat efektif mendukung pelaksanaan transisi energi," kata Surya kepada Antara di Jakarta, Kamis (21/12).

Selain dapat ditempatkan di atap, PLTS juga dinilai mampu memanfaatkan ruang-ruang kosong lainnya yang tersisa dari kawasan industri.

Pemerintah, kata Surya, telah lama mencanangkan transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT), baik itu melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN), maupun penetapan target emisi nol bersih pada 2060.

Namun demikian yang perlu dicermati saat ini, yakni dari sisi seberapa besar komitmen industri untuk mulai bertransisi menggunakan PLTS atap sebagai sumber energi baru. "Porsi PLTS itu sangat besar dan bahkan terbesar. Karena itu, yang perlu diantisipasi adalah seberapa besar peran industri yang juga berperan, baik sebagai pengguna maupun produsen fasilitas PLTS," kata Surya.

Perlu Direduksi

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Iwa Garniwa Mulyana, menilai saat ini PLTS atap dapat menjadi alternatif penghasil EBT, mengingat kawasan industri memang menjadi salah satu penghasil emisi yang perlu direduksi. Pada 2020, tercatat bahwa kawasan industri berkontribusi menyumbang emisi karbon sebesar 3,1 miliar ekuivalen karbon dioksida (CO2e).

Hal itu membuat sektor industri menduduki urutan ke-3 sebagai penyumbang emisi karbon terbesar setelah sektor energi dan pertanian. "Perlu ada langkah untuk mengurangi emisi tersebut dengan mengurangi energi fosil dan digantikan dengan energi terbarukan, salah satunya dengan implementasi PLTS atap di kawasan industri," katanya.

Iwa menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menjalankan pengembangan PLTS baik di sektor industri, komersial maupun residensial. Meskipun beberapa komponennya masih bergantung dari produk luar negeri.

"Tantangan lainnya dalam mengembangkan PLTS, yakni produk dalam negeri yang perlu dukungan yang kuat dari pemerintah. Menuju net zero emision bukan hanya dari sisi energi, tetapi juga dari proses produksi industri, perlu batas ambang yang lebih ketat pada proses produksi ini," tutur Iwa.

PLTS atap dinilai dapat menjadi solusi yang efektif untuk mewujudkan emisi nol karbon pada 2060. Sebab itu, partisipasi industri dalam pemanfaatan PLTS atap juga akan membantu pemerintah mempercepat pencapaian target bauran (EBT) 23 persen pada 2025.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top