PLTB Tolo I Sulsel segera Beroperasi
Foto: istimewaJakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo I di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. PLTB itu rencananya diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada November mendatang.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyampaikan pembangkit berkapasitas 72 megawatt (MW) itu merupakan bagian dari Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit 35.000 MW sekaligus bagian dari upaya pemerintah mencapai target bauran energi nasional 23 persen dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada 2025.
Jonan mengapresiasi cepatnya progress pembangunan PLTB Jolo I yang saat ini mencapai 96 persen, lebih cepat dari target awal sehingga masyarakat dapat segera menikmati manfaatnya. "Proyek ini progressnya baik, penyelesaiannya lebih cepat beberapa bulan dari yang sudah ditargetkan dan juga saya sangat berkesan dengan adanya kerja sama dan kontribusi yang baik dengan masyarakat sekitar," ungkap Jonan melalui keterangannya di Jakarta akhir pekan lalu.
Selain target penyelesaian proses konstruksi yang lebih cepat dari target, Jonan juga mengapresisasi kerja sama pihak PT Energi Bayu Jeneponto dengan masyarakat dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kerja sama pihak manajemen PLTB Tolo 1 dengan masyarakat bisa dijadikan percontohan, karena masih banyak juga proyek pembangunan yang besar dibidang kelistrikan juga energi, kerja samanya luar biasa, kita mengucapkan banyak terima kasih," lanjut Jonan.
PLTB Tolo I berlokasi di Kampung Lengke-lengkese, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan. PLTB Tolo memiliki 20 turbin, masing-masing plat berkapasitas 3,6 MW dengan panjang blade 63 meter dan tarif sesuai PPA antara Konsorsium PT Redaya Energy Pte & PT Global Pacific Energy dengan PT PLN (Persero) 11,850 dollar AS cent per kilo watt hour (kWh).
PLTB Tolo yang ditargetkan akan Commercial Operation Date (COD) pada 21 November mendatang ini dibangun dengan investasi 160,7 juta dollar AS. Kontraktor utama konstruksi adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk dengan Tingkat kandungan komponen dalam negeri mencapai 42 persen. Progress pembangunan saat ini mencapai 96,68 persem. Groundbreaking PLTB ini telah dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2018 oleh Presiden RI, bersamaan dengan peresmian PLTB Sidrap.
Pekerja Asing
Pemanfaatan tenaga asing selama masa konstruksi proyek ini hanya 27 orang dan saat ini, dari 250 orang pekerja domestik, 122 orang di antaranya adalah tenaga kerja lokal. Tenaga kerja asing pada saat operasi nanti direncanakan hanya 1 orang saja.
Presiden Jokowi menyatakan akan terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), karena Indonesia memiliki potensi yang sangat luar biasa besar salah satunya energi angin. Sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang panjang, Indonesia juga menjadi negara yang memiliki potensi energi angin yang besar.
Wilayah Sidrap dan Jeneponto di Sulawesi Selatan berpotensi menghasilkan energi listrik dari angin hingga lebih dari 200 megawatt (MW). Saat ini, di kedua wilayah tersebut telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dengan kapasitas 75 MW di Sidrap dan di Jeneponto kapasitasnya 72 MW.
ers/E-10
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Natal Membangun Persaudaraan
Berita Terkini
- Satu Orang Tewas Tertembak di Pangkalan Angkatan Darat AS di Georgia
- Mardiono Sebut Ada Wacana Perubahan AD/ART di Mukernas PPP
- ASDP Pastikan Kesiapan Layanan Angkutan Penyeberangan Natal dan Tahun Baru 2025
- Kurangi Kecelakaan dan Kemacetan, Polri Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Polri Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Berawal dari Hal Ini, Jangan Dilakukan