PLN jaga mutu pelayanan usai tarif listrik triwulan IV tak naik
Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto: ANTARA/HO-PLNJakarta, 02/10 (ANTARA) - PT PLN (Persero) mendukung keputusan Pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik di triwulan IV (Oktober-Desember) 2024 untuk menjaga keekonomian masyarakat.
PLN pun berkomitmen tetap menjaga mutu pelayanan dengan menghadirkan energi listrik yang andal.
"PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Listrik kini tidak hanya sebagai alat penerangan, namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat," kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan selain memenuhi pasokan listrik, PLN di saat bersamaan terus berupaya menjaga efisiensi operasional dan biaya untuk mendukung kelancaran proses bisnis.
Di sisi lain, PLN juga secara aktif terus meningkatkan penjualan tenaga listrik dan menghadirkan beragam promo dan insentif yang menarik bagi masyarakat.
"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain, PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," ujar Darmawan.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV-2024 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs,Indonesian Crude Price(ICP), inflasi serta harga batu bara acuan (HBA).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman PHutajulu mengatakan parameter ekonomi makro triwulan IV-2024 menggunakan realisasi pada Mei-Juli 2024, secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan III-2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ujarJisman.
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di triwulan IV 2024 dapat diakses melaluihttps://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 4 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 5 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina