Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran 2023

Plafon Kebijakan Umum Rp82,5 triliun

Foto : Istimewa

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta mengenai APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 sebesar 82,5 triliun lebih.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pembahasan empat hari. Ini juga hasil pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan di Bogor. Namun, angka itu turun dari usulan awal sebesar 85,57 triliun.
"Disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar 82,5 triliun yang lalu disetujui rapat paripurna," ujarnya, Sabtu. Setelah melalui pembahasan selanjutnya, kata Prasetyo, KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penandatangan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. "Berdasarkan Pasal 16 Ayat 6, kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disetujui ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam paripurna," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan nilai yang dihasilkan dalam rapat luar kantor tersebut, setara dengan total belanja ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar 82,5 triliun. Dengan demikian, jumlah pendapatan dan belanja Pemprov DKI Jakarta dinilai seimbang.
"Ini setara dengan total belanja ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar 82,5 triliun, sehingga sudah imbang antara pendapatan dan belanja," tutur Edi. Diketahui, angka tersebut merupakan hasil sinkronisasi usulan TAPD Jakarta tentang rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 kepada Banggar sebesar 85,57 triliun.
Dalam usulannya, TAPD memproyeksikan pendapatan sepanjang tahun depan sebesar 77,44 triliun. Ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 57,23 triliun, Pendapatan Transfer 16,93 triliun, lain-lain Pendapatan Daerah 3,27 triliun. Lalu, Penerimaan Pembiayaan sebesar 8,12 triliun. Ini terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya 6,7 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah 1,42 triliun.
Sedangkan postur belanja memiliki nilai 77,37 triliun yang diproyeksikan untuk Belanja Operasi 63,17 triliun, Belanja Modal 10,64 triliun, Belanja Tidak Terduga 3,19 triliun dan Belanja Transfer 356,44 miliar. Kemudian, pengeluaran pembiayaan 8,19 triliun. Ini terdiri dari Penyertaan Modal Daerah 6,23 triliun, pembiayaan cicilan pokok utang jatuh tempo 1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah 176 miliar.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top