Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bursa Wagub

PKS Enggan Lobi Sebelum Rapimgab

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengaku proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta tidak menemui kendala. Menurutnya, kelanjutan pembahasan pemilihan wagub ada di tangan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Namun, pihaknya enggan melakukan lobi politik sebelum adanya rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

"Lobi nggak ada masalah. Jadi begini, untuk mengetahui nanti bahwa lobi atau tidak seterusnya itu kan nanti kelihatan ketika rapimgab jadi. Begitu rapimgab digelar, misal 1 (fraksi) nggak datang kita akan datang (lobi) lagi," ujar Suhaimi, di Jakarta, Selasa (13/8).

Diakuinya, PKS telah melakukan berbagai cara untuk meyakinkan pimpinan DPRD DKI agar segera menggelar rapimgab. Namun, pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak agar pengganti Sandiaga Uno dari kadernya segera terpilih.

"Kan katanya ada satu fraksi yang tidak setuju dan seterusnya, itu tidak boleh membikin opini begini, jadi nanti ada tempatnya di paripurna. Di paripurna ada hak politik orang nanti ada pemilihan, hak politiknya boleh memilih boleh tidak, diberikan tempat oleh aturannya," katanya.

Dia mengaku akan menghargai pilihan politik anggota DPRD DKI Jakarta dalam menentukan wagub DKI Jakarta nanti. Namun, pihaknya mendorong agar pimpinan DPRD DKI Jakarta segera melakukan rapimgab untuk mengagendakan rapat paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta.

"Sekarang jalani prosesnya, nanti begitu paripurna kelihatan misalnya ternyata calon ini tidak diterima oleh anggota dewan, sedangkan suaranya cuma sekian. Itu prosesnya berjalan baik saja, kita berharapnya demikian. Jadi bukan di proses ini sudah dibikin opini macam-macam," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tidak membantah jika pemilihan wagub DKI Jakarta itu akan dilanjutkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 nanti. Namun, pihaknya ingin memastikan proses pemilihan wagub tetap berjalan sesuai relnya.

"Kalau prosesnya nggak dijalani, ya mau sampai kapanpun ya nggak jalan. Kalau mau dijalani, dua hari selesai. Kalau nggak dijalani, sampai akhir zaman ya nggak selesai. Ini sudah berjalan lama, kemudian masyarakat menilai kinerjanya DPRD, dan terakhir jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu. Jadi haknya masyarakat mendapat wagub itu terganggu karena proses wagub tidak dijalankan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji membantah telah gagal memilih wagub DKI Jakarta. Menurutnya, tugas pemilihan wagub DKI Jakarta ada di tangan pimpinan DPRD DKI Jakarta karena pansus telah menyerahkan tata tertib rancangannya per 10 Juli lalu.

"Pansus kan sudah selesai. Kan sudah saya serahkan ke pimpinan tanggal 10 Juli lalu, tanda terimanya ada. Tatib pansus sudah selesai tanggal 10, sudah saya serahkan ke Sekwan (sekretariat dewan) untuk ditindaklanjuti," ujar Ongen. pin/P-6

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top