PKB Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Foto : antarafoto
Ketum PKB Muhaimin Iskandar
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata dia, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU, Jakarta.
Adapun pada 14 November 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi mengenai konstitusionalitas sistem proporsional tertutup yang diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang didaftarkan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Baca Juga :
PKB Hormati Penggeledahan Rumah Dinas Mendes
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya