Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pj. Wali Kota Kediri Diperpanjang, Pj. Gubernur Adhy: Demi Efisiensi

Foto : Istimewa

Zanariah sebagai Pj. Wali Kota Kediri (kiri) menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri soal perpanjangan masa jabatan dari Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, di Surabaya, Jumat (1/11) sore.

A   A   A   Pengaturan Font

"SK ini berlaku selama setahun. Tapi menjabatnya hanya sampai pelantikan. Kecuali jika nanti terjadi persoalan ketika ada gugatan mundur dan sebagainya. Kalau begitu, jabatannya tetap berlaku," terangnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penyerahan SK perpanjangan ini dilakukan secepat mungkin demi efisiensi. Sebab, Kota Kediri bersama dengan kabupaten/kota lain sedang dalam proses perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

"Mudah-mudahan lancar terus. Dan pastinya kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan selalu memberikan support," katanya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Kediri, Zanariah mengaku mendapat amanat dari Pj. Gubernur Adhy untuk memastikan kondusivitas daerahnya terkait dengan kontestasi Pilkada 2024, baik itu Pilgub Jatim maupun Pilwali Kota Kediri.

"Pasti kalau dalam posisi Pilkada ini situasinya naik turun. Semua harus dihadapi dengan kepala dingin dan hati dingin, itu pesan beliau. Maka harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah tegap. Tentu didampingi oleh Forkopimda Kota Kediri," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top