Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Piye Lur, Pandemi Kok Narkoba Jalan Terus

Foto : Istimewa

Ilustrasi pecandu narkoba.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Masa pandemi ternyata tidak menyurutkan para pecandu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk terus mengkonsumsi barang haram ini. Data tahun tahun 2019 menyebut terdapat ada 218 kasus yang berhasil diungkap aparat dan 2020 ada 223 kasus. Ini menunjukkan potensi penyalahgunaan markoba di DIY tetap tinggi.

"sebanyak 28.132 orang penduduk DIY pernah menyalahgunakan narkoba dan 18.082 orang menyalahgunakan narkoba dalam satu tahun terakhir ini," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogya AKBP Khamdani, di Yogyakarta, kemarin.

Data itu diperoleh dari hasil survei BNN bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019 lalu. Menurut AKBP Khamdani, saat ini di wilayah Indonesia tidak lagi terdapat daerah yang steril dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan narkotika sebagai salah satu tindak kejahatan luar biasa (extraordinory crime) selain terorisme dan korupsi.

Khamdani mengatakan rehabilitasi dilakukan pada mereka yang dikategorikan sebagai korban dan bukan pengedar narkoba. Untuk itu,

"Pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba wajib lapor dan menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Tidak melapor ada ancaman pidana. Apalagi saat ini ada 83 narkotika jenis baru yang beredar," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top