Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Bagi Mereka yang Nakal, Satgas Sebaiknya Menyita Asetnya

Piutang BLBI Diharapkan Bantu Konsolidasi Fiskal

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

SATGAS BLBI I Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban, menyampaikan pihaknya kini tengah menyusun peta jalan. Satgas, jelasnya, masih dalam tahap meneliti kesiapan dokumen yang dibutuhkan untuk menjadi dasar pada saat penagihan.

"Ini bagian dari proses. Tim meneliti kesiapan dokumen dari beberapa angle. Percayalah, kita bekerja secepat mungkin hingga Desember 2023," kata Rionald dalam keterangan persnya di Jakarta, pekan lalu.

Menurut dia, total aset piutang BLBI tercatat mencapai 110,45 triliun rupiah, Satgas BLBI menargetkan akan menagih piutang sebesar 70,45 triliun rupiah dari para debitur perampok dana BLBI.

Selain para debitur, Rio mengatakan piutang lainnya senilai 40 triliun rupiah berasal dari obligor BLBI yang terdiri dari 30 triliun rupiah merupakan piutang obligor bekas penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan 10 triliun rupiah lainnya berasal dari Bank Dalam Likuidasi (BDL).

Adapun piutang yang tak kunjung dibayar tersebut berasal dari 22 pihak obligor, dan 12.000 berkas debitur. Data-data aset dari mereka akan dikumpulkan oleh Satgas BLBI, meskipun kasus tersebut terjadi sejak dua puluh tahun lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top