Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Transportasi l Pengetatan Aturan Angkutan Barang yang Kelebihan Muatan

Pintu Tol Tambun Akan Diberlakukan Ganjil Genap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengatasi kemacetan jalan tol Jakarta - Cikampek, segera diberlakukan kebijakan ganjil genap di pintu tol Tambun.

JAKARTA - Kebijakan ganjil genap dinilai efektif dalam mengurai kemacetan jalan tol Jakarta - Cikampek. Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan optimalisasi regulasi yang sudah ada dengan memberlakukan kebijakan ganjil genap di pintu tol Tambun.

"Sebelum pemberlakuan kebijakan ganjil genap di pintu tol Tambun, kami akan melakukan sosialisasi dan uji coba kepada masyarakat terlebih dahulu yang dilakukan bersama para stakeholder lainnya," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, di Jakarta, Rabu (14/11).

Walaupun demikian Bambang yakin jika kebijakan ganjil genap ini dapat membantu mengurai kemacetan ke arah Jakarta pada pagi harinya. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kegiatan uji coba dan sosialisasi membutuhkan waktu dua minggu hingga satu bulan.

"Kita lihat saja nanti prosesnya, kegiatan sosialisasi akan dimulai pada Kamis (15/11). Jika nanti sudah cukup memadai, kita dapat segera melakukan implementasi kebijakan," kata Bambang.

Bambang mengakui bahwa konsekuensi lain yang akan dilakukan dengan diterapkannya kebijakan ganjil genap di pintu tol Tambun adalah menambah angkutan umum massal yang selama ini sudah beroperasi. Kalau dibutuhkan akan disiapkan armada 100 bus premium untuk mengakomodir kebutuhan angkutan umum bagi masyarakat.

Implementasi ganjil-genap di pintu tol Tambun juga tidak membutuhkan dasar hukum yang baru karena sudah termasuk di dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM No 18 Tahun 2018 yang juga menjadi dasar hukum implementasi kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Timur.

"Sesuai Permenhub tersebut memang seharusnya kebijakan ganjil genap dilakukan juga di pintu tol Tambun, Pondok Gede serta Jatiwaringin selain Bekasi Barat dan Timur. Namun pada tahap awal pada bulan Maret 2018 lalu kita baru melaksanakannya di pintu tol Bekasi Barat dan Timur," kata Bambang.

Penanganan Kemacetan

Peraturan Menteri Perhubungan itu juga menjelaskan bahwa kebijakan penanganan kemacetan di tol Jakarta-Cikampek tidak terbatas hanya pada kebijakan ganjil genap di pintu tol, namun juga pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV, dan V serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus. Ketiga kebijakan merupakan satu paket kebijakan yang berlaku setiap Senin - Jumat pukul 06.00 09.00 WIB kecuali hari libur nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan pemerintah menyiapkan manajemen rekayasa untuk mengurai kepadatan Tol Jakarta -Cikampek. Langkah pertama, mengarahkan pengguna jalan tol untuk melintasi jalan non-tol atau jalan alternatif.

"Jalan tol itu bukan satu-satunya jalan dari Bandung, Cikampek, Karawang ke Jakarta. Kami harapkan ada partisipasi masyarakat jangan memilih jalan tol, tetapi bisa melewati Kalimalang," katanya.

Langkah kedua, pengetatan peraturan angkutan barang yang kelebihan muatan dan dimensi (ODOL) karena masih banyak yang melanggar. Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), tercatat sebanyak 1.000 pelanggaran ODOL dalam sebulan.

"Kemudian metoda yang kami lakukan bagi pelanggaran tidak hanya tilang, akan kami turunkan barangnya, keluarkan ke pintu tol yang terdekat," katanya.

Budi meminta operator kendaraan barang atau truk logistik untuk bisa berkoordinasi dengan menaati peraturan tersebut. mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top