Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pintu Damai Tertutup Ini, Luhut Selesai Sampaikan Klarifikasi Soal Laporan terhadap Haris Azhar

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan klarifikasi terkait laporan terhadap aktitivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya.

Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 8.30 WIB dan selesai menjalani klarifikasi pada sekitar pukul 9.20 WIB.

"Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya yang kemarin, dan saya pikir sudah selesai, sudah itu saja," kata Luhut di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Namun keduanya hingga kini tak kunjung menyampaikan permintaan maaf hingga akhirnya perkara tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Saya kan sudah minta untuk mereka minta maaf, dua kali somasi tidak dipenuhi, kan saya sudah lakukan semua prosedur hukum sudah saya ikuti, saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya saya ikuti, tidak ada yang tidak saya ikuti," ujar Luhut.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top