Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan

Pinjaman "Fintech" Tumbuh 68,15 Persen pada 2021

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyaluran pinjaman uang dari perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) peer-to-peer lending pada 2021 mencapai 29,69 juta debitur. Angka tersebut tumbuh 68,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya (yoy).

"Kehadiran industri ini memberikan dampak positif kepada percepatan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 yang dipantau di Jakarta, Kamis (20/1).

Pada saat yang sama, pemodal Securities Crowdfunding juga terus bertambah hingga mencapai 93.733 pemodal sejak diluncurkan pada awal 2021. "Percepatan akses ini akan terus kami tingkatkan sesuai dengan target Strategi Nasional Keuangan Inklusif sebesar 90 persen pada 2024," kata Wimboh.

Namun, dia menyadari pemahaman masyarakat atas produk dan jasa keuangan digital belum diiringi dengan pemahaman atas risiko dari produk dan jasa keuangan itu sendiri. Menurutnya, masyarakat belum bisa membedakan perusahaan fintech dan produknya yang berizin dengan yang belum berizin.

Di samping itu, masyarakat juga belum sepenuhnya memahami konsekuensi setiap produk fintech sehingga kerap timbul dispute antara peminjam dengan perusahaan fintech baik legal maupun ilegal. OJK pun telah melakukan upaya memberantas dispute tersebut bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan UKM dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama pada 20 Agustus 2021.

Literasi Digital

Sementara itu, indeks literasi digital Indonesia meningkat tahun lalu. Panel Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri, mengatakan tahun ini Indeks Literasi Digital Indonesia berada pada skor 3,49 atau pada tahap sedang dan mendekati baik. Selain itu, Pilar Budaya Digital (digital culture) mendapat skor 3,90 dalam skala 5 atau baik. Diikuti Pilar Etika Digital (digital etics) dengan skor 3,53 dan Pilar Kecakapan Digital (digital skill) dengan skor 3,44. Sementara itu, Pilar Keamanan Digital (digital safety) mendapat skor paling rendah (3,10) atau sedikit di atas sedang.

"Keempat pilar ini adalah pembentuk Indeks Literasi Digital yang diukur setiap tahun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Untuk mengukur indeks ini, Kominfo bekerjasama dengan Katadata Insight Center (KIC). Penggunaan empat pilar dalam pengukuran kali ini mengacu pada Roadmap Literasi Digital Indonesia 2020-2024 yang disusun Kominfo, berdasarkan riset nasional sebelumnya serta mengacu pengukuran serupa yang dimikili UNESCO," jelas Mulya dalam peluncuran Indeks Literasi Digital 2021 di Jakarta, Kamis (20/1).

Dia menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, pada kerangka indeks pada 2021 terdapat perubahan dalam pengelompokan unsur pembentuk yang menyusun indeks. Hal itu upaya untuk terus memastikan Indonesia memiliki alat ukur yang ajeg dan kini kita sudah punya roadmap atau peta jalan yang bisa dijadikan acuan baik dalam pengkuran maupun upaya peningkatan literasi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top