Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pimpinan MPR RI Apresiasi Langkah Kejagung Menangkap Hakim Ronald Tannur: Memenuhi Rasa Keadilan

Foto : istimewa

Pimpinan MPR RI Eddy Soeparno

A   A   A   Pengaturan Font

Pimpinan MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera. Penangkapan oleh Kejagung tersebut terkait dugaan suap.

JAKARTA - Pimpinan MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera. Penangkapan oleh Kejagung tersebut terkait dugaan suap.

"Saya mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan oleh Kejagung dengan menangkap pengacara dan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur karena dugaan suap," kata Eddy di Jakarta, Kamis (24/10).

Eddy menyampaikan, sejak awal dia melihat keganjilan dari vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur padahal jelas terlihat rekaman bukti audio visual penganiayaan terhadap Dini.

"Bahkan saat itu bukti audio visual penganiayaan terhadap Dini viral di masyarakat. Jadi, suatu langkah tepat telah dilakukan Kejagung karena menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam upaya pembebasan pelaku," jelas Eddy.

Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengimbau para oknum hakim dan pengacara Ronald Tannur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top