Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Pesawat l Pemerintah Akan Investigasi Lanjutan Temuan KNKT

Pilot dan Pramugari Lion Air Teridentifikasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tim Disaster Victim Identification (DVI) menghentikan identifikasi jenazah Lion Air PKT-LQP.

JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyatakan 125 jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP sudah mewakili sebaran duduk penumpang pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP tersebut.

Kepala DVI Polri Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan salah satu yang bisa dijadikan acuan meratanya identifikasi sebaran jenazah penumpang pesawat adalah dengan ditemukannya jenazah pilot Bhavye Suneja.

"Dengan ditemukannya pilot, artinya yang di bagian depan pun sudah ada yang teridentifikasi bukan hanya belakang dan tengah," kata di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (23/11)

Tim DVI meyakini 125 jenazah yang sudah diidentifikasi tersebut merupakan penumpang yang duduk di kursi bagian paling depan hingga paling belakang dengan mengacu pada daftar tempat duduk penumpang.

"Jumlah ini sudah seluruh sebaran penumpang di depan, belakang, kanan, dan kiri. Tapi, setelah ini akan kami petakan lagi. Namun, kami meyakini sebaran penumpang sudah merata," ujar Lisda.

Kepala Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Arthur Tampi mengatakan, DVI mengidentifikasi 16 jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 di hari terakhir operasi identifikasi, Jumat.

"Hasil sidang rekonsiliasi pada 23 November 2018 di RS Bhayangkara Raden Said Sukanto, 16 jenazah yang dinyatakan teridentifikasi semua melalui DNA," kata Arthur.

Ke- 16 jenazah yang teridentifikasi tersebut adalah: 1. Hendra Tanjaya (laki-laki; 64 tahun) 2. Muhammad Ikhsan Riyadi (laki-laki; 28 tahun) 3. Agil Septian Nugroho (laki-laki; 23 tahun) 4. Fais Saleh Harharah (laki-laki; 46 tahun) 5. Liu Chandra (laki-laki; 59 tahun) 6. Cici Ariska (perempuan; 27 tahun) 7. Rumadi Ramadhan (laki-laki; 40 tahun) 8. Chandra Hasan (laki-laki; 69 tahun) 9. Ervina Kusumawijayanti (perempuan; 27 tahun) 10. Rangga Adiprana (laki-laki; 38 tahun) 11. Putty Fatikah Rani (perempuan; 19 tahun) 12. Henny Heuw (perempuan; 56 tahun) 13. Arfiyandi (laki-laki; 39 tahun) 14. Bhavye Suneja (laki-laki; 31 tahun; tercatat sebagai pilot) 15. Yoga Perdana (laki-laki; 33 tahun) 16. Sui Di (perempuan; 66 tahun).

Dengan 16 penumpang yang teridentifikasi, secara total DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban dan sekaligus menutup rangkaian operasi identifikasi jenazah korban kecelakaan.

Ivestigasi

Pemerintah memiliki kewajiban melakukan investigasi dan penyelidikan lanjutan mengenai penyebab kejadian kecelakaan jika terjadi kecelakaan pesawat udara sipil.

''Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 357, dalam hal terjadi kecelakaan dan kejadian serius pesawat udara sipil, maka Pemerintah wajib melakukan investigasi dan penyelidikan lanjutan mengenai penyebab kejadian dan kecelakaan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Jumat (23/11).

Ia menambahkan, secepatnya KNKT menyampaikan hasil penyelelidikan dalam bentuk laporan akhir. Jika dalam waktu 12 (dua belas) bulan belum dapat diselesaikan, setiap tahun KNKT diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan (intermediate report) hasil investigasi.

Budi mengungkapkan, Kementerian Perhubungan telah melakukan tindakan cepat sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada dalam upaya penanganan kecelakaan. mza/jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top