Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak 2024 -- Partisipasi Perempuan di Pilkada Masih Minim

Pilkada Ulang Jadi Opsi Jika Kotak Kosong Menang

Foto : ANTARA/Walda Marison/aa.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

A   A   A   Pengaturan Font

"Pj. itu janganlah satu periode begitu, setahun atau dua tahun kewenangannya kan juga terbatas dibandingkan dengan kepala daerah yang definitif," katanya.

Sebab, hal tersebut berpotensi menghambat laju pembangunan di daerah itu. Oleh karena itu, Doli berharap pilkada ulang dapat disiapkan selama satu tahun. "Kalau nanti misalnya ada lagi, ya, mengikuti aturan yang kita tetapkan. Itu akan berlaku seterusnya," ujar Doli.

Selain itu, dia mengatakan hal tersebut harus diputuskan hari ini meskipun rapat yang diselenggarakan hanya bersifat konsultasi. Dirinya juga sudah membuat kajian dan mengonfirmasinya ke KPU. "Kami sudah kaji sebetulnya itu cukup merevisi PKPU yang kemarin. Kalau nanti kita putuskan, mungkin kesimpulan keduanya adalah meminta KPU untuk segera melakukan revisi terhadap PKPU yang soal pencalonan yang kemarin itu," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir 2025 apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

"Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis sembilan bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya," kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (6/9).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top