Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pilkada DKI, KPU Jakpus Buka Rekrutmen 1.539 Petugas KPPS

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah dalam Sosialisasi Peraturan Pembentukan Badan Adhoc serta Koordinasi Jadwal rekruitmen KPPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dengan Stakeholders Tingkat Kota Jakarta Pusat di wilayah Sawah Besar, Jumat (13/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (KPU Jakpus) membuka rekrutmen 1.539 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Jakarta 2024 dengan kriteria mulai dari anak muda hingga penyandang disabilitas.


"Sebentar lagi kita melakukan perekrutan KPPS untuk petugas Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah usai Sosialisasi Peraturan Pembentukan Badan Adhoc serta Koordinasi Jadwal rekruitmen KPPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dengan Stakeholders Tingkat Kota Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (13/9).


Menurut dia, jika di Pemilu awal 2024, terdapat 3.129 petugas maka pada Pilkada November tahun ini setengahnya yakni 1.539 personel.

"Pendaftarannya juga terbuka untuk umum, mulai kalangan muda, yang sudah berpengalaman hingga penyandang disabilitas," kata Efni.

Terkait persyaratannya petugas KPPS Pilkada 2024, kata Efni tidak jauh berbeda dengan petugas KPPS semasa Pemilu awal 2024 yakni syarat utama pastinya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai dengan domisili yang bersangkutan.

Efni juga memastikan dalam perekrutan KPPS tahun ini dilaksanakan dengan terbuka untuk siapapun yang memenuhi syarat, tanpa melalui penunjukan oleh orang atau lembaga tertentu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top