
Pewarna Sintetis dalam Dagangan Takjil
gorengan
Foto: istJAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, menemukan makanan menggunakan pewarna sintetis di Bazar Takjil Ramadan di Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat.
"Dari 25 sampel yang kami uji, ada satu makanan mengandung pewarna sintetis," kata Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengecekan makanan di Bazar Takjil tersebut merupakan kerja sama antara BPOM dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Pengecekan sampel tersebut, lanjut dia, untuk memastikan masyarakat yang membeli takjil dan makanan di Bazar Takjil aman dari bahan berbahaya terutama bagi manusia.
Ia melanjutkan bahwa pemilik makanan tersebut juga langsung diberi edukasi agar tidak menjual makanan yang berbahaya bagi tubuh dan diminta semua yang mengandung bahan pewarna sintetis untuk tidak dijual.
"Kami langsung meminta pedagang agar tidak menjualnya," katanya. Meski ditemukan adanya pewarna sintetis, Sofiyani memastikan makanan lainnya, dapat dikonsumsi dan aman bagi manusia. namun tak disebutkan jenis makanan yang mengandung pewarna sintetis.
Untuk itu, dia mengajak warga masyarakat supaya bisa mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya. "Kalau yang mengandung bahan berbahaya biasanya warnanya mencolok, tidak dikerubungi lalat, bau formalin dan lainnya," kata dia.
Pada hari Senin sore ini sejumlah petugas dari BPOM di Jakarta dan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, mengecek sampel makanan dan jajanan yang dijual pada Bazar Takjil Benhil.
Mereka mengecek jajanan dan makanan yang dicurigai mengandung bahan yang berbahaya bagi tubuh seperti formalin, boraks, pewarna sintetis dan lain sebagainya. Pengecekan tersebut untuk memastikan kelayakan makanan dikonsumsi warga yang sedang berburu takjil untuk berbuka puasa.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 3 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah