Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Petugas Tertibkan APK Salahi Aturan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta akarta akartaakarta -Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mencopot sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan dalam pemasangannya.

"Peserta pemilu harus paham soal aturan APK sehingga tidak mengulangi lagi karena kita sudah sering menyampaikan kepada peserta pemilu di Jakarta barat," kata Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaidi di Jakarta, Kamis.

Oding meminta agar para peserta Pemilu 2019 mematuhi segala peraturan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Sebab, lanjut Oding, operasi gabungan penertiban APK tersebut merupakan kali kedua yang dilaksanakan di Jakarta Barat.

APK dicopot lantaran melanggar ketentuan pemasangan di sejumlah titik seperti fasilitas umum milik pemerintah termasuk di dalamnya pagar pembatas jalan, kemudian rumah ibadah dan rumah sakit.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menambahkan pihaknya tidak bisa menurunkan APK yang melanggar tanpa adanya rekomendasi dari Bawaslu.

"Satpol PP akan terus mendampingi Bawaslu dalam penertiban. Ini memang sudah menjadi tugas kami. Kita berharap peserta pemilu mematuhi aturan yang sudah diberikan oleh KPU dan Bawaslu soal pemasangan APK yang sesuai regulasi yang berlaku," ujar Tamo. Ant/P-5

Baca Juga :
Resmi Tersangka

Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top