Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
ndustri Perkebunan | Kutipan Dana Sawit Tidak Memberikan Manfaat

Petani Tolak Pungutan Sawit

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Para petani mendesak pemerintah untuk tidak memberlakukan kembali pungutan dana sawit.

JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai rencana pemberlakuan kembali pungutan dana sawit yang sebelumnya dihentikan sejak Desember 2018 belum tepat diberlakukan. Petani menilai alasan industri untuk pasar baru dan stabilisasi harga hanya akal-akalan pemerintah dan industri biodiesel.

Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, mengatakan pungutan dana sawit selain bermasalah pada sisi pengunaanya, pungutan dana sawit juga tidak berdampak secara signifikan kepada kesejahteraan petani sawit seluruh Indonesia.

"Terbukti dengan pungutan 50 dollar AS per ton harga tandan buah segar (TBS) petani telah mengalami penurunan sekitar 120-150 rupiah per kg. Penggunaan dana sawit selama ini salah kaprah karena hanya untuk kepentingan industri biodiesel," ungkap Darto dalam diskusi menyoal dana sawit, di Jakarta, Jumat (28/6).

Penggunaan dana yang dikumpulkan dari pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP-Sawit) pada tahun 2015 dinilai tak banyak memberikan efek positif kepada petani sawit. Dana pungutan sawit lebih banyak digunakan untuk memenuhi insentif mandatori biodiesel.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Arifin Nur Cahyono, menyambut baik langkah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk mengkaji permintaan petani untuk mencabut pungutan ekspor CPO.

"Kami diterima oleh sekretarisnya Pak Luhut. Kami sampaikan bahwa kami menolak perberlakuan kembali pungutan itu. Kalau bisa dihapus saja," katanya.

Kedatangan APPKSI ke Kantor Kemenko Maritim diterima oleh Sekretaris Menko Kemaritiman.

Dalam pertemuan tersebut, APPKSI meminta pemerintah untuk penghapuskan pungutan ekspor CPO. Saat ini, pungutan tersebut tengah dihentikan sementara namun rencananya akan kembali diberlaku pada 1 Juli mendatang.

Mansuetus Darto menuturkan, semenjak dibentuk BPDP-Sawit telah mengumpulkan dana kurang lebih sekitar 43 triliun rupiah dari potongan penjualan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Total insentif yang diterima oleh produsen biodiesel sekitar 38,7 triliun rupiah dalam periode 2015-2019 atau rata-rata insentif mencapai 7-8 triliun rupiah per tahun, sementara untuk ke petani disalurkan melalui dana replanting hanya sekitar 702 miliar rupiah hingga 2018 atau sekitar 1,6 persen.

Beban Pemerintah

Baca Juga :
Proyeksi Ekonomi

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir Indonesia), Setiono, mengatakan dana peremajaan sawit rakyat mesti ditanggung semuanya oleh pemerintah, karena dengan dana 25 juta rupiah per hektare yang selama ini diberikan tidak cukup.

"Toh, dana itu bersumber dari sawit, bukan dari sumber lain. Karena selama ini industri sudah menikmati insentif biodiesel, sehingga untuk saat ini sudah saatnya petani menikmati dana pungutan CPO. Lahan milik petani 43 persen dari luas lahan perkebunan kelapa sawit nasional, tetapi porsi dana BPDPKS untuk petani masih terlalu kecil," ungkap Setiono. ers/Ant/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top