Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Hortikultura

Petani Tertipu Importir Bawang Putih

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kelompok tani di Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, mengaku menjadi korban janji Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia, Pieko Nyoto Setiadi, hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Para petani, Malik, Marsaid, Juri, dan Fera menduga mereka menjadi korban penyelewengan realisasi wajib tanam 5 persen dari kuota impor yang menjadi syarat untuk mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

Seperti diketahui berdasarkan Permentan Nomor 38/2017 tentang rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), importir diwajibkan menanam 5 persen bibit bawang putih dari jumlah rencana impor yang akan diajukannya.

Akibatnya untuk memenuhi syarat permohonan RIPH tersebut berbagai upaya dilakukan para importir.

Tanpa terkecuali Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia, Pieko Nyoto Setiadi melakukan perbuatan tercela dengan memanfaatkan empat petani di kawasan Perhutani Ijen Bondowoso melalui MoU perjanjian fiktif seakan-akan bekerjasama dalam menanam wajib tanam 5 persen.

Fera, mewakili ketiga temannya petani bawang putih kepada wartawan di Jakarta, kemarin, mengungkapkan awalnya mereka kedatangan H Ali dari PT Citra Gemini Mulya yang belakangan diketahui milik Piko Nyoto Setiyadi.

Mereka kemudian diminta menyediakan 75 hektar dan berikutnya 100 hektar dengan kompensasi akan diberikan dana per hektar, masing-masing diberikan untuk sewa lahan 2,5 juta rupiah lalu uang membersihkan lahan dari tanaman liar 3 juta rupiah dan biaya menanam bibit bawang hingga panen 15 juta rupiah.

Setelah berkomunikasi dengan Piko Nyoto 4 kali lewat telepon genggam dan beberapa kali Piko Nyoto turun ke lokasi, mereka kemudian menandatangani nota kesepahaman atau MoU pada bulan Januari 2018 antara para petani dan direktur PT Citra Gemini Mulya Teguh dwi jadtmiko.

Langsung Hilang

Namun pasca MoU di atas materai hingga sekarang kata Fera, tidak ada pengiriman bibit bawang putih ke petani termasuk pemberian dana satu rupiah pun, padahal mereka sudah membersihkan lahan untuk menanam bibit seluas 35 hektar menyewa alat berat.

"Haji Ali orangnya Pak Piko langsung hilang, HP nya sudah tidak aktif, saya langsung telepon beberapa kali ke Pak Piko dan dijanjikan terus sama Pak Piko akan dikirimkan bibit nyatanya sudah tujuh bulan ini tidak sama sekali," ujarnya.

Fera baru sadar dia dan teman-teman petani kena tipu, karena PT Citra Gemini Mulya hanya butuh bukti MoU dan tanda tangan petani untuk mendapatkan RIPH seakan-akan sudah melaksanakan wajib tanam 5 persen dan mempekerjakan petani lokal.

yok/AR-2

Komentar

Komentar
()

Top