Petani Masih Keberatan HPP Baru
Jika HET ada premium dan medium, HPP gabah yang dibeli di petani harus ada grade harga lantaran gap dengan HET beras yang memiliki varian premium dan medium, sangat lebar.
JAKARTA - Ketetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah petani dinilai hanya menguntungkan korporasi besar dan penggilingan besar. Akibatnya, harga beras di tingkat konsumen diperkirakan tetap tinggi.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi merevisi HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi 5.000 rupian per kilogram (kg) dari semula 4.200 rupiah per kg. Di tingkat penggilingan, GKP ditetapkan 5.100 rupiah per kg.
Kemudian, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan 6.200 rupiah per kg, sementara di gudang Perum Bulog 6.300 rupiah. Selain itu, Beras di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar 9.950 rupiah.
Namun, Serikat Petani Indonesia (SPI) menganggap ketentuan baru tersebut hanya menguntungkan korporasi besar dan penggilingan besar. Di sisi hilir, konsumen akan mendapatkan harga tinggi.
"Kami mengusulkan HPP di 5.600 karena harga pokok produksi sebesar 5.050 rupiah per kilo gram. Artinya, dengan HPP 5.000 masih di bawah biaya produksi. Petani masih merugi," tegas Ketua Umum SPI, Henry Saragih, di Jakarta, Rabu (16/3).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya