Peserta Pemilu Mesti "Tiarap"
Foto : ANTARA/Feru Lantara
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
Ketua KPU Depok,Wili Sumarlin, mencatat ada 35.345 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024. Wili menjelaskan, pengajuan DPTb dengan kategori karena pekerjaan, pendidikan, atau pindah domisili telah ditutup 15 Januari 2024.
Tanggal 6-7 Februari, KPU Depok kembali membuka pendaftaran DPTb untuk empat kategori lainnya. Keempatnya, adalah bertugas pada saat Pemilu 14 Februari, sedang menjalani rawat inap, ditahan, dan tertimpa bencana.
Baca Juga :
Kota Bogor Terima 11.000 Pindah Memilih
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya