![Peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Bakal Terima Bantuan](https://koran-jakarta.com/images/article/peserta-data-terpadu-kesejahteraan-sosial-bakal-terima-bantuan-221115014758.jpg)
Penguatan Daya Beli
Peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Bakal Terima Bantuan
![Peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Bakal Terima Bantuan](https://koran-jakarta.com/images/article/peserta-data-terpadu-kesejahteraan-sosial-bakal-terima-bantuan-221115014758.jpg)
Foto : ANTARA/Walda
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto saat ditemui di kawasan Kembangan, Jumat (29/7/2022).
"Rumah tangga pemilik tanah atau lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak di atas satu miliar rupiah juga tidak bisa mendaftar DTKS," jelasnya.
Suprapto memastikan proses pemeriksaan terhadap pendaftar DTKS dilakukan dengan ketat agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran. Data peserta DTKS Pemkot Jakbar hingga kini untuk kategori KLJ sebanyak 62.003, KAJ 7.644 peserta dan KPDJ 7.718 peserta.
Baca Juga :
Indeks Daya Beli Warga Tangerang Meningkat
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya