Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Daya Beli

Peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Bakal Terima Bantuan

Foto : ANTARA/Walda

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto saat ditemui di kawasan Kembangan, Jumat (29/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengajak warga untuk mendaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima berbagai bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Imbauan ini disampaikan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, Senin (14/11).

"Sekarang ini memasuki tahap keempat. Para peserta akan mendapat bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta," tandasnya. Menurut Suprapto, pendaftaran dibuka 15 November-15 Desember. Kali ini tidak ada kuota.

Program DTKS merupakan upaya pemerintah membantu warga berkategori ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mereka dapat bertahan hidup secara layak. Nanti, penerima DTKS akan mendapat beberapa bentuk bantuan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Suprapto melanjutkan, untuk informasi lebih lengkap, warga bisa mengakses akun sosial media: Instagram @sudinsosialjakartabarat. Dalam akun tersebut dijelaskan beberapa langkah pendaftaran. Urutannya, mengakses https//dtks.jakarta.go.id/, membuat akun, masuk ke web dengan akun yang sudah dibuat, pilih menu pendaftaran, masukan data diri dalam kolom pendaftaran.

Warga yang mendaftar, lanjut Suprapto, juga harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya salah satu anggota keluarga bukan bagian dari pegawai BUMN, PNS, TNI, Polri dan DPR/MPR. Selain itu, warga yang kedapatan memiliki mobil tidak bisa mendaftar DTKS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top