Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pesepeda Dilarang Melintasi JLNT Antasari

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Warga mengayuh sepedanya saat melintas di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memperbolehkan pesepeda melintasi jalan layang non tol (JLNT) Antasari karena membahayakan keselamatan pesepeda dan pengendara lain.
"Pesepeda yang masuk JLNT Antasari ini tidak diperkenankan (karena) sangat berbahaya bagi keselamatan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (31/7).
Riza megatakan pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk mengatur agar pesepeda tidak melintasi JLNT Antasari. "Nanti Dishub sama Polda Metro Jaya yang akan mengatur agar kehgiatan seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Riza meminta kepada pesepeda harus berhati-hati dan memahami jalan-jalan mana yang dibolehkan dan yang dilarang. Hal itu untuk memastikan keselamatan pesepeda itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Sekarang sudah ada ketentuan mana yang jadi wilayah pejalan kaki, sepeda, motor, mobil, bahkan truk semua sudah diatur tempat dan jamnya. Jadi, kami minta semua menghormati menghargai patuh dan taat pada aturan yang sudah ada. Tentu kami memberik kesempatan bagi pesepeda di jalan yang telah diatur," tuturnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mengimbau kepada pesepeda maupun road bike tidak boleh berkeliaran di masa PPKM Level 4. "Jadi bagi pesepeda maupun road bike tidak boleh berkeliaran selama PPKM Level 4, setiap kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan maka akan dibubarkan," tuturnya. jon/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top