Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perusahaan Peserta Proper Diminta Selalu Berkomitmen pada Kepedulian Sosial

Foto : Istimewa

Wapres KH Ma’ruf Amin bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya dan wakil penerima Proper 2021, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (28/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengingatkan kepada perusahaan peserta Properatau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan untuk selalu berkomitmen pada kepedulian sosial. Kepedulian sosial harus terus ditingkatkanuntuk mengurangi dampak pandemi di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

"Pelaksanaan kegiatan yang positif selama pandemi dapat diadopsi sebagai adaptasi kebiasaan baru atau new normal," kata Wapres pada acara penyerahan penghargaan Anugerah Lingkungan Proper Tahun 2021 Kementerian Lngkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada 47 perusahaan peringkat Proper Emas, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (28/12).

Menurut keterangan tertulis yang diterima Koran Jakarta, dalam acara penyerahan anugerah lingkungan Poper ini, Wapres didampingi Menteri LHK, Siti Nurbaya. Acara juga disiarkan melalui Live Streaming di kanal Youtube Kementerian LHK dan Ditjen PPKL.

Tahun ini kali kedua penghargaan dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19, dengan protokol kesehatan ketat. Menteri Siti Nurbaya memberikan ucapan selamat kepada perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan Proper bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Peringkat Proper terbagi menjadi dua kategori yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam) dan beyond compliance (Emas dan Hijau). Peringkat tertinggi adalah Emas dan peringkat terburuk adalah Hitam. Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan Proper meliputi persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.

Proper telah berlangsung selama 26 tahun dan berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau. Kriteria pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat yang terdapat di Proper meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan life cycle assessment serta social return on invesment.

Peserta Proper Tahun 2020-2021 adalah 2.593 perusahaan yang yang terdiri dari 299 jenis industri, meningkat 555 perusahaan dari tahun 2020.

Berdasarkan evaluasi tim teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan Proper, ditetapkan peraih peringkat Emas sebanyak 47 perusahaan, Hijau 186 perusahaan, Biru 1.670 perusahaan, Merah 645 perusahaan, Hitam 0 perusahaan, dan 45 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/ditangguhkan. Hasil evaluasi menunjukkan meskipun dalam masa pandemi, kinerja perusahaan tidak mengecewakan. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75%.

47 Perusahaan peraih peringkat Proper Emas Tahun 2021 yaitu:

  1. PT. Tirta Investama Mambal;
  2. PT. Bio Farma (Persero);
  3. PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul;
  4. PT. Pertamina (Persero) MOR V DPPU Ngurah Rai;
  5. PT. Pertamina (Persero) MOR VI DPPU Sepinggan;
  6. PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Rewulu;
  7. PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Maos;
  8. Pt. Pertamina (Persero) MOR V Fuel Terminal Tuban;
  9. PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Boyolali;
  10. PT. Pertamina (Persero) MOR VII DPPU Hasanuddin;
  11. PT. Pertamina (Persero) MOR V Integrated Terminal Surabaya;
  12. PT. Pertamina (Persero) MOR III Fuel Terminal Cikampek;
  13. PT. Pertamina (Persero) MOR III Fuel Terminal Bandung Group;
  14. PT. Pertamina (Persero) MOR IV Integrated Terminal Semarang;
  15. PT. Pertamina Hulu Mahakam Lapangan BSP;
  16. PT. Pertamina EP Asset 3 Field Subang;
  17. PT. Pertamina Hulu Mahakam South Processing Unit (SPU);
  18. Job Pertamina - Medco E&P Tomori;
  19. PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Dobu);
  20. PT. Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga;
  21. PT. Pertamina EP Asset 5 Field Tarakan;
  22. PT. Pertamina Hulu Energi Jambi Merang;
  23. PT. Badak NGL;
  24. PT. Pertamina (Persero) RU II Kilang Sei Pakning;
  25. PT. Pertamina (Persero) RU VII Kilang Kasim Sorong;
  26. PT. Timah (Persero), Tbk. Unit Metalurgi Muntok;
  27. PT. Polytama Propindo;
  28. PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran;
  29. PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Priok;
  30. PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Perak Grati;
  31. PT. PJB UP Gresik;
  32. PT. Indonesia Power UPJ Kamojang Unit PLTP Darajat;
  33. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.;
  34. PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang;
  35. PT. Petrokimia Gresik;
  36. PT. Pupuk Kalimantan Timur;
  37. PT. Austindo Nusantara Jaya Agri;
  38. PT. Aisin Indonesia;
  39. PT. Pln (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara;
  40. PT. Pembangkitan Jawa Bali UP PLTU Paiton;
  41. PT. PJB UBJ O&M PLTU Rembang;
  42. PT. Sahabat Mewah dan Makmur;
  43. PT. Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan;
  44. PT. Berau Coal Site Lati;
  45. PT. Berau Coal Site Sambarata;
  46. PT. Adaro Indonesia; dan
  47. PT. Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.

Program Proper turut berpartisipasi dalam rencana aksi Indonesia FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030. FOLU Net Sink 2030 merupakan perwujudan komitmen Indonesia dalam melaksanakan reduksi emisi GRK dan mitigasi perubahan iklim sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change.

Selain upaya dunia usaha mendukung FOLU Net Sink 2030, telah diidentifikasi memiliki peran yang penting melalui pembangunan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berbasis keanekaragaman hayati dengan area binaan mencapai 286.468,9 hektare yang tersebar di 27 provinsi. Dalam jangka panjang, perusahaan dituntut untuk mendukung Indonesia mencapai Net-Zero Emission pada Tahun 2060 atau diharapkan sedapat-dapatnya lebih awal.

Pada tahun 2021, Proper terus melakukan inovasi di antaranya yaitu penerapan kriteria tanggap terhadap kebencanaan. Kriteria ini merespon pandemi Covid-19 yang terjadi. Pada saat pandemi Covid-19, perusahaan diminta meredefinisikan kembaliprogram corporate social responbility-nya untuk membantu masyarakat menanggulangi bencana pandemi ini. Pogram tanggap terhadap kebencanaan juga mampu mendorong perusahaan berkontribusi dalam program vaksinasi dengan jumlah 234.762 orang penerima vaksin dosis 1 dan 166.566 orang penerima vaksin dosis 2.

Selain itu, penerapan kriteria LCA (Life Cycle Assessment) yaitu metode untuk mengetahui jumlah energi, biaya, dan dampak lingkungan dari sebuah produk mulai dari cradle to grave (analisis keseluruhan siklus dari akuisisi bahan baku, proses produksi, konsumsi, hingga pengolahan limbah). Perusahaan dapat mempengaruhi atau membuat program bersama (creating shared value) kepada seluruh rantai pasok (supply chain) untuk mengurangi jejak dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh produknya.

Penerapan kriteria inovasi sosial yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan yang dapat memenuhi kebutuhan sosial dengan cara yang lebih baik daripada solusi yang ada. Untuk mengukur keberhasilan program inovasi sosial digunakan metode perhitungan Social Return of Investment (SROI). SROI merupakan suatu kerangka pengukuran untuk membantu organisasi memahami dan mengelola nilai sosial, lingkungan dan ekonomi yang dihasilkannya.

Inovasi juga berasal dari proses pelaporan yaitu Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) semakin diperluas aksesnya. Saat ini pemerintah daerah tingkat provinsi dapat melakukan monitoring dan evaluasi data pengelolaan lingkungan perusahaan di daerah masing-masing. Selain itu akses juga diperluas untuk holding company agar turut dapat memonitoring laporan anak perusahaannya.

Kabar baik bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Proper sebagai finalis top 15 kelompok khusus inovasi pelayanan publik tahun 2021 di antara 3 Kementerian/ Lembaga, 3 pemerintah provinsi, 8 pemerintah kota/kabupaten dan 1 BUMN. kelompok khusus ini merupakan penghargaan inovasi terpuji yang diikuti oleh lembaga yang telah mendapatkan penghargaan inovasi pelayanan publik tahun sebelumnya.

Inovasi Pengelolaan Lingkungan

Menteri Siti Nurbaya dalam laporanya mengatakan Program Kinerja Penilaian Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021 mencapai kinerja yaitu efisiensi air 215.089.580 m3, efisiensi energi 392.764.490 GJ, 3R Limbah B3 sebesar 21.543.438 ton, 3R Limbah Non B3 sebanyak 6.593.294 ton. Dari segi penurunan emisi konvensional tercapai sebesar 5.014.647 ton, dengan penurunan beban pencemaran 28.672.842 ton, serta penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 92.883.439 ton CO2e.

"Selain itu, Proper Tahun 2021 juga menghasilkan jumlah inovasi dalam pengelolaan lingkungan diantaranya yaitu 117 inovasi dalam bidang keanekaragaman hayati, 129 efisiensi energi, serta 103 penurunan emisi," kata Menteri LHK.

Lebih lanjut Siti Nurbaya mengatakan, eco Inovasi pada tahun ini tercatat 697 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar 102,49 triliun rupiah. Harus diakui bahwa pandemik sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan produksi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top