Pencemaran Lingkungan
Perusahaan Pencemar Teluk Jakarta Disanksi
Foto : ANTARA/Aprillio Akbar
Kapal Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melintas di perairan Muara Angke, Jakarta, beberapa waktu lalu. Teluk Jakarta terindikasi tercemar parasetamol.
Ancam Cabut Izin
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengancam mencabut izin usaha pabrik apabila berulang kali terbukti limbahnya mencemari lingkungan seperti di Teluk Jakarta.
"Ada tahapannya, tidak langsung pencabutan, ada teguran, terakhir baru sanksi yang paling berat dicabut izinnya," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya