Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Hukum Shell - Pengadilan Belanda Melihat Kebijakan Iklim Shell Tidak Konkret

Perusahaan Migas Dunia Tertekan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

DEN HAAG - Pengadilan Belanda memerintahkan perusahaan minyak dan gas (migas) multinasional, Royal Dutch Shell, meningkatkan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Keputusan itu diperkirakan dapat membuka jalan bagi tindakan hukum terhadap perusahaan migas di seluruh dunia.

"Pengadilan memerintahkan Royal Dutch Shell melalui kebijakan perusahaannya, untuk mengurangi emisi CO2 sebesar 45 persen pada 2030 sehubungan dengan tingkat 2019 untuk grup Shell dan pemasok serta pelanggan grup tersebut," kata Hakim Larisa Alwin saat membacakan putusan persidangan di Den Haag, Belanda, pada 26 Mei lalu.

Awal tahun ini, Shell menetapkan salah satu strategi iklim paling ambisius di sektor ini. Raksasa migas asal Belanda itu memiliki target untuk mengurangi intensitas karbon secara bertahap dari produknya setidaknya 6 persen pada 2023, 20 persen pada 2030, 45 persen pada 2035, dan 100 persen pada 2050 dari tingkat 2016.

Namun, pengadilan melihat kebijakan iklim Shell tidak konkret dan penuh dengan kondisi, itu tidak cukup. "Kesimpulan pengadilan adalah Shell melanggar kewajibannya untuk mengurangi emisi karbon," kata hakim.

Keberatan dengan putusan tersebut, Shell akan mengajukan banding. Perusahaan telah menetapkan rencananya untuk menjadi perusahaan energi tanpa emisi bersih pada 2050.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top