Perusahaan Didesak untuk Mengurangi Sampah Plastik
Pelestarian Lingkungan Laut - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) pada acara pembukaan “The 4th Intergovernmental Review (IGR) Meeting of the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Enviroment from Land-Based Activities†di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10). Pertemuan tersebut akan dituangkan dalam Deklarasi Bali sebagai dukungan nyata perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
Foto: ANTARA / Fikri YusufUntuk melindungi lingkungan laut dari limbah palstik, Indonesia mendesak komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk mengurangi sampah plastik.
BADUNG - Indonesia mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi. Hal ini dilakukan dalam upaya mengurangi jumlah sampah plastik yang ada di perairan Indonesia.
"Kami juga telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir. Hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,'' kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, usai membuka pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (31/10).
Konferensi IGR ke-4 ini merupakan pertemuan internasional negara-negara di dunia untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan. Pada konferensi lima tahunan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) ini diikuti 400 peserta dari 108 negara.
Hadir sejumlah Menteri Lingkungan Hidup beserta perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly. Pada acara pembukaan, peserta disuguhkan tarian Sekar Jepun yang menggambarkan keramahan masyarakat Bali menyambut para tamu.
Ada beberapa sesi sidang selama dua hari penyelenggaraan IGR-4. Nantinya, perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022.
Rencana Aksi
Lebih jauh, Menteri Siti Nurbaya mengatakan Indonesia telah meluncurkan rencana aksi nasional untuk mengurangi limbah plastik. Hal itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.
Indonesia, tambah Menteri Siti Nurbaya, sangat berkomitmen dalam mengimplementasikan perjanjian global. Terlebih lagi ekosistem laut dan pesisir mengalami ancaman serius dari aktivitas berbasis laut dan darat, dan hingga 80 persen pencemaran laut berasal dari aktivitas manusia yang berbasis daratan.
"Untuk isu-isu pesisir dan laut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional. Selain kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan,'' ujar Menteri Siti.
Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya mampu mengurangi limbah padat hingga 70 persen.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pada 2017 telah mengeluarkan Keppres tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (Jakstranas). ''Ini melalui sejumlah pendekatan dan semua kegiatannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan perlindungan lingkungan laut,'' kata Menteri Siti Nurbaya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan Bali memiliki kearifan lokal untuk melindungi laut, danau, dan sumber daya alam lainnya. Karena itu regulasi program pemerintah daerah diarahkan untuk menjaga keseimbangan alam dan manusia Bali.
sur/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 4 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam