Perundungan di Pesantren Salah Satunya Disebabkan Faktor SDM
Praktisi dari Rumah Duta Revolusi Mental Dinas Pendidikan Kota Semarang, Putri Marlenny (kanan).
Dia menambahkan, selain SDM penyebab lain adalah kurangnya sarana dan sumber daya dalam pengawasan kegiatan peserta didik atau santri, lingkungan pertemanan yang negative, budaya bullying turun temurun, kebijakan atau regulasi sekolah berasrama atau pondok pesantren yang belum jelas tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan, faktor individu seperti balas dendam, karakter reaktif, agresif, ingin berkuasa, dan lainnya serta anggapan tidak sopan berdasarkan norma kelompok tertentu.
"Segala hal tindak kekerasan bullying di sekolah berasrama merupakan masalah yang harus segera ditangani secara tuntas," tandasnya.
Bentuk Perundungan
Plt Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Anggin Nuzula Rahma menyebut data KPAI sejak tahun 2011-2019 mencatat ada 574 anak laki-laki yang menjadi korban bullying, 425 anak perempuan jadi korban bullying di sekolah. Sedangkan sepanjang tahun 2021 setidaknya ada 17 kasus perundungan yang terjadi di berbagai jenjang di satuan Pendidikan.
"Banyaknya kasus bullying yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, tapi dapat juga terjadi pada para pendidik dan tenaga kependidikan. Tidak sedikit guru yang melakukan kekerasan dengan tujuan pendisiplinan," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya