Perubahan UUD Harus Jawab Kebutuhan Bernegara
Foto : ANTARA/HO-MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Namun, dia mengatakan perubahan konstitusi harus sesuai dengan persyaratan yakni dilakukan terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak sekadar menjadi tambal sulam.
Menurut dia, masukan dan pemikiran dari para pakar, serta para pemangku kepentingan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara. Untuk itu, dia mendorong agar gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya