Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Birokrasi

Perubahan Pola Pikir ASN Harus Terus Diperkuat

Foto : Koran Jakarta/Teguh Raharjo

Serahkan Sertifikat I Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur (kiri), menyerahkan sertifikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah kepada Pejabat Wali Kota Bandung, Solihin, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/4).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Komitmen pemerintah dalam mengubah pola pikir organisasi dan kinerja para aparatur sipil negara (ASN) harus terus dikuatkan. Salah satunya, perubahan pola pikir sebagai kunci reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Untuk menciptakan kondisi birokrasi yang ideal, ASN harus berbenah diri dengan mengubah mindset.

"Mengubah budaya dari yang biasanya kerja-kerja rutin menjadi kegiatan yang bermanfaat. Kalau Presiden bilang, jangan terjebak pada rutinitas, nanti tidak berkembang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/4).

Menurut Asman, perubahan juga harus dilakukan pada proses rotasi dan mutasi jabatan. Jangan sampai ada jabatan yang diisi oleh orang yang tidak kompeten di bidangnya. Para ASN harus memiliki kompetensi, keahlian khusus. Jangan cuma punya kompetensi administratif saja. Tidak boleh lagi ada penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi.

Semua itu disampaikan Asman ketika menyerahkan predikat A dalam laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hasil evaluasi itu diserahkan Asman kepada Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin.

Kota Bandung merupakan satu-satunya daerah yang memperoleh nilai A di Jawa Barat. Sementara itu, ada 19 kota dan kabupaten yang meraih nilai B (77 persen), sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dianugerahi nilai A oleh Kementerian PANRB. Bukti Keseriusan Asman menuturkan nilai A itu didapat merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menyelaraskan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Jika ada perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan di luar pedoman tersebut, kepala daerah berhak mencoretnya. Sementara itu, Solihin menuturkan Kota Bandung telah melaksanakan berbagai upaya untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja. Salah satunya dengan mengefektifkan penganggaran di tiap perangkat daerah.

Setiap kegiatan dilaksanakan dengan efisien, efektif, ekonomis, tepat sasaran, tepat guna, tepat jumlah. Dengan demikian, pembangunan lebih terarah. Setiap rupiah yang dikeluarkan, bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Untuk memastikan setiap perangkat daerah berada pada koridor yang benar, Solihin mengatakan kepala daerah harus terlibat aktif mengawasi, sedangkan sekretaris daerah harus bisa menjadi komando yang tegas. Masyarakat sudah merasakan ada dampak yang signifikan dalam segi pelayanan. tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top