Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Energi

Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak mengalami penyesuaian atau kenaikan. Hal itu untuk mengklarifikasi beredarnya kabar soal rencana kenaikan BBM seiring tren depresiasi rupiah terhadap dollar AS.

"Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito di Jakarta, Kamis (6/9).

Adiatma menjelaskan, sebagai salah satu badan usaha hilir migas, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.

Selaku Badan Usaha, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM. "Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," jelas Adiatma.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan alasan utama pemerintah tidak menaikkan harga BBM karena penerimaan negara pada subsektor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang semester I-2018 positif. "Penerimaan negara semester I-2018 lebih baik dari periode yang sama pada 2018, sehingga harga BBM tidak dinakan dalam waktu dekat," ungkapnya.

Disebutkan Jonan, penerimaan negara pada semester I-2018 lebih besar sekitar 1,89 miliar dollar AS dibandingkan dengan penerimaan pada semester I-2017. Angka tersebut setara dengan 28 trilliun rupiah.

Penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) pada semester I-2018 mencapai 6,57 milliar dollar AS, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yang hanya 4,68 milliar dollar AS. Penerimaan pun tetap positif kendati dikurangi dengan tambahan subsidi solar pada 2018.

Subsidi BBM jenis solar tahun ini ditambah 1.500 rupiah per liter, dari hanya 500 rupiah per liter pada 2017 menjadi 2.000 rupiah perliter pada 2018. Realisasi penyaluran solar semester I-2018 sebesar 7,2 kilo liter, lalu dikalikan dengan tambahan subsidi 1.500 menjadi sekitar 10,8 trilliun rupiah.

Terus Berlanjut

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyebutkan angka 10,8 trilliun rupiah itu masih kurang dibandingkan dengan penerimaan negara dari sektor migas sebesar 28 trillun rupiah tadi. Angka itu bahkan bisa menutupi beban tambahan subsidi hingga 2018 dengan total kuota solar sebanyak 14,5 KL.

Lebih lanjut, Agung meyakini tren positif penerimaan negara dari sektor migas akan terus berlanjut pada semester II-2018.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top