Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Implementasi Biodiesel 20

Pertamina Kekurangan Pasokan Minyak Sawit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengeluhkan kekurangan pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari badan usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN). Kekurangan ini tentunya menghambat implementasi kebijakan bauran BBN dan solar atau biodiesel 20 persen (B20).

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebutkan, dari 112 terminal BBM, baru 69 terminal BBM yang menerima penyaluran FAME.

Sementara sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur, seperti Nusa Tenggara Timur (NTTTT), Maluku, Papua, dan Sulawesi.

"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME yang mana hingga saat ini suplai belum maksimal," tegas Nicke di Jakarta, Jumat (21/9).

Nicke menjelaskan Pertamina tentunya mendukung kebijakan mandatori B20 yang dicanangkan pemerintah mulai 1 September 2018. Saat ini, 112 terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina telah siap mengolah minyak sawit (FAME) untuk dicampur ke BBM jenis solar guna penerapan B20 dan menyalurkannya kepada masyarakat.

Menambahkan itu, Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid menjelaskan keberhasilan Pertamina mendukung program pemerintah tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan suplai FAME dari para produsen.

Khamid mencontohkan terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME. "Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung di-blending dan jual," katanya.

Khamid menyebutkan total kebutuhan FAME pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter (kl) per tahun. Jika pasokan FAME tidak tersedia, Pertamina tetap melanjutkan produksi BBM demi memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat.
Terapkan Denda

Terkait denda 6.000 rupiah per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, Kamid menyatakan pihaknya akan membahasnya bersama pemerintah.

"Denda ini kami dukung supaya disiplin. Tapi kondisi di lapangan suplai FAME tidak ada, kami juga tidak bisa mengolah dan menyalurkan B20. Jadi ini harus didiskusikan dengan pemerintah," katanya.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top