Persiapan Program Penjaminan Polis Asuransi Dikebut
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan bahwa persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi telah mencapai 35 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan aspek sumber daya manusia (SDM), termasuk merekrut beberapa direktur eksekutif untuk beberapa divisi, serta merampungkan beberapa aturan penjaminan polis asuransi.
"Jadi kita diskusi terus dengan industri (asuransi) dan OJK, jangan sampai nanti kita buat program, taunya nggak bisa jalan. Jadi kami hati-hati betul," kata Purbaya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (18/1).
Adapun pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Lembaga Penjamin Polis bertujuan guna melindungi pemegang polis apabila perusahaan asuransi tiba-tiba terpaksa ditutup.
Sebagai bagian dari persiapan SDM, Purbaya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah mengirim beberapa staf LPS ke Korea Selatan untuk mempelajari sistem dan aturan tentang penjaminan polis.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya