Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Komisioner -- Relasi KPU, Bawaslu, dan DKPP Harus Harmonis

Persebaran Hoaks Jadi Tantangan Penyelenggara Pemilu

Foto : Istimewa

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Penyebaran hoaks menjadi tantangan penyelenggara pemilu mendatang. Maka, penyelenggara pemilu terpilih nanti baik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus benar-benar kompeten dan otonom. "Mereka harus punya keberanian melakukan terobosan," kata Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, di Jakarta, Selasa (28/12).

Menurut Titi, komisioner pemilihan hasil seleksi nanti diharapkan benar-benar pribadi-pribadi yang mampu berinovasi dan melahirkan terobosan. Hal ini penting guna merespons dan mengurai kompleksitas penyelenggaraan pemilu serta pilkada serentak tahun 2024. Apalagi makin banyak penyebaran hoaks politik atau pemilu.

"Karena itu sangat penting bangsa ini memiliki penyelenggara pemilu dengan paradigma inklusif di tengah situasi post truth dan polarisasi politik yang membelah. Hal ini agar orientasi pelayanan penyelenggara pemilu maksimal dan adil bagi semua pemangku kepentingan," ujarnya.

Titi menambahkan, kompleksitas teknis dan problematika pada Pemilu 2019, sangat mungkin juga akan terjadi pada pemilu 2024 nanti. Ini belum lagi jika bicara beban kerja penyelenggara pemilu. Sementara itu, terobosan dan inovasi kepemiluan sepenuhnya mengandalkan inovasi penyelenggara lewat peraturan KPU atau Bawaslu. Di sisi lain, peraturan KPU atau Bawaslu banyak keterbatasan.

"Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu terpilih diharapkan bisa otonom dalam mengambil keputusan sebagai penyelenggara, tanpa meninggalkan konsultasi dan pelibatan para pemangku kepentingan pemilu. Dia berharap, penyelenggara yang baru juga mampu membangun jejaring global untuk melaksanakan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemilu. Kemudian berdasarkan keluasan pengetahuan kepemiluan, mereka juga memerankan diplomasi demokrasi internasional untuk mengukuhkan kualitas demokrasi Indonesia di mata dunia," tuturnya.

Tidak kalah penting, lanjut Titi, penyelenggara pemilu nanti mampu membangun relasi sinergis antara KPU, Bawaslu, dan DKPP tanpa mengorbankan kemandirian lembaga masing-masing. "Mampu membangun fungsionalisasi forum tripartit dan komunikasi kelembagaan yang sehat dengan dialektika langsung, bukan lewat perantara media," katanya.

Mereka juga mampu mengerjakan aspek teknis secara cermat, teliti, dan detail. Namun, tetap dalam kerangka berpikir atau paradigma yang terhubung dan menyeluruh. Dengan demikian, tidak terjebak pada egosektoral divisi atau pembagian kerja secara parsial. Kesimpulannya, penyelenggara pemilu harus punya kompetensi yang memadai untuk menyusun kebijakan sekaligus melakukan berbagai fungsi sebagai penyelenggara pemilu," katanya.

Kesehatan Jasmani

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa tahapan seleksi calon penyelenggara pemilu sudah memasuki tes kesehatan jasmani di RSPAD Gatot Soebroto. Tes kesehatan bergiliran selama 27-30 Desember. Tes kesehatan digelar secara simultan dengan pelaksanaan wawancara 26-30 Desember.

"Untuk menjadi penyelenggara pemilu dibutuhkan stamina luar biasa. Maka, proses tes kesehatan amat penting bagi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu," katanya. Ia berharap, mereka sehat semua.

Sedangkan Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD, Sutan Finekri, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Kepercayaan ini merupakan suatu kebanggaan RSPAD karena ikut andil jalannya demokrasi di Indonesia.

"Nanti acara tes kesehatan akan diatur oleh tim panitia sendiri dari RSPAD. Mudah-mudahan para calon bisa nyaman mengikuti pemeriksaan," ujar Sutan. Saat ini, ada 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu mengikuti tes wawancara serta kesehatan. Rinciannya, 28 pelamar anggota KPU dan 20 Bawaslu. Sebelumnya, mereka telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok sebagai bagian dari tahapan seleksi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top