Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perekrutan Pejabat

Persaingan Calon Anggota Komisi Kejaksaan Ketat

Foto : ISTIMEWA

Basrief Arief

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 26 calon anggota komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) untuk periode 2019-2023 dinyatakan lolos tes psikologi, dan berhak untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.

"Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil tes psikologi calon anggota komisioner KKRI periode 2019-2023 yang dilaksanakan pada 16-17 Juli 2019. Peserta yang lolos berkurang 19 kandidat dari seleksi sebelumnya sebanyak 45 kandidat," kata Ketua Pansel Calon Anggota Komisioner KKRI periode 2019-2023, Basrief Arief, di Jakarta, Kamis (1/8).

Ia menjelaskan Pansel sempat berdiskusi sengit untuk memilih kandidat yang lolos untuk proses penyaringan berikutnya, karena hasil tes para kandidat memiliki nilai tidak jauh berbeda. "Untuk meloloskan kandidat, kami sempat berdiskusi sengit pada saat rapat Pansel jika melihat hasil nilai para kandidat karena nilai para peserta berbeda tipis," kata Basrief.

Pelaksanaan tes psikologi ini, kata dia, merupakan proses lanjutan dari penyaringan sebelumnya. Tujuan seleksi ini agar Pansel dapat memperdalam dan mengkaji kepribadian para kandidat dari sisi kredibilitas, kepemimpinan, dan partisipasi.

Pasalnya, tahapan ini menjadi salah satu metode penting bagi Pansel untuk mempertimbangkan Calon Anggota Komisioner KKRI Periode 2019-2023. "Kepribadian calon anggota komisioner KKRI terus kita gali untuk memilih individu dengan kredibilitas unggul dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujar Basrief, yang juga mantan Jaksa Agung Periode 2010-2014 itu.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top