Perpres "Publisher Rights" Segera Tuntas
Perpres hak penerbit -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan keterangan terkait perpres tentang Publisher Rights atau Hak Penerbit kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9). Menkominfo menegaskan Perpres segera tuntas.
Presiden menjelaskan bahwa titik temu antarpemangku kepentingan sudah mulai terlihat dan menguat sehingga dapat segera diterbitkan.
Kepala Negara juga mengakui bahwa aturan mengenai hak penerbit menjadi hal yang paling dipertimbangkan oleh awak media. "Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai, mudah-mudahan tinggal sedikit ini tidak terjadi tarik-menarik lagi," kata Presiden.
Diketahui, pemerintah tengah menyusun rancangan Perpres mengenai Hak Penerbit. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan secara umum Perpres Hak Penerbit mengatur terkait konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers.
Selanjutnya, platform digital bisa melakukan semacam penyaringan mana konten yang bersifat berita dan mana yang bukan. Adapun konten yang bersifat berita tersebut kemudian dikomersialisasi.
Namun, salah satu platform digital, Google menyampaikan keberatan terkait rancangan Perpres tersebut. Google khawatir bahwa regulasi ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya