Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Bank Sentral l Surplus Neraca Dagang Tak Sejalan dengan Perkembangan Cadangan Devisa

Perpanjang Masa Parkir DHE di Dalam Negeri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Pemerintah juga perlu terlibat secara langsung melalui kementerian terkait guna memastikan kebijakan BI berjalan efektif dan para eksportir mau memarkirkan DHE-nya ke Bank dalam Negeri," ungkap Badiul.

Direktur Celios, Bhima Yudisthira, mengatakan tugas Gubernur BI periode 2023-2028 harus segera cepat merealisasikan aturan DHE. Bahkan, terkait aturan tentang DHE ditahan di perbankan domestik, lama waktunya bisa diperpanjang menjadi enam bulan dari ketentuan sebelumnya tiga bulan.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur BI mendatang diharapkan mulai memastikan penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan pembayaran rupiah di seluruh destinasi pariwisata. "Sebentar lagi arus wisman (wisatawan mancanegara) mulai naik, jadi harus dipastikan transaksi menggunakan rupiah atau melalui QRIS," ucapnya.

Bhima menambahkan, untuk program local currency settlement pun perlu diperluas ke beragam negara lainnya terutama timur tengah dan asia selatan sehingga rupiah makin kuat. "Pekerjaan rumah lain soal pengendalian inflasi meski eksekusi ada di kepala daerah dan pemerintah pusat, namun BI bisa berkoordinasi secara efektif memastikan inflasi terutama pangan terkendali," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali mengusulkan Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028. Pencalonan ini mendapat banyak sorotan, termasuk dari anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam. Menurutnya, Gubernur BI mendatang harus bisa menjawab tantangan-tantangan potensial yang akan terjadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top