Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mutasi Pejabat

Perombakan Pejabat Era Anies Dinilai Buruk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pekan lalu dianggap paling buruk. Sebab, di tengah pelantikan massal yang menghebohkan birokrat itu ternyata menimbulkan masalah.

"Menurut saya, ini adalah restrukturisasi jabatan yang paling buruk. Soalnya ada yang mengadu ke saya, ada lurah turun (jabatan) jadi sekretaris lurah (Sekel), padahal dia baik. Tapi sebaliknya, ada masyarakat yang komplain, malah tetap jadi lurah. Jadi kriteria pemilihan kali ini apa sih. Sama saja itu, seperti lelang jabatan itu pura-pura saja," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani, di Jakarta, Jumat (1/3).

Menurutnya, pertimbangan yang diberikan panitia seleksi atau badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi kabur. Sebab, katanya, seleksi yang dilakukan dalam pemilihan pejabat ini terkesan suka-suka pimpinan semata.

"Ya dibuka hasil penilaian kenapa orang naik dan turun, bagaimana cara memilih orang itu. Kalau kemarin itu namanya tertutup. Rotasi suka-suka pimpinan," kata Yani.

Politisi PDIP ini meminta agar lelang jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilakukan secara terbuka dalam setiap prosesnya. Sehingga, kriteria untuk setiap jabatan bisa diketahui setransparan mungkin. Jika diperlukan, katanya, panitia seleksi harus di luar birokrasi dan independen.

"Menurut saya, yang penting itu kriteria dibuat minimalnya seperti apa. Silakan beberapa PNS yang merasa mampu tes untuk lurah dan untuk dinas yang berminat silakan sesuai kriteria," tegasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia For Transparancy and Acountability (INFRA), Agus Chairuddin, meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menginstruksikan inspektorat DKI Jakarta agar memeriksa proses perombakan pejabat itu. Dengan instruksi gubernur, katanya, inspektorat bisa memanggil satu per satu pejabat yang dilantik kemarin atau pejabat yang gagal dilantik untuk dimintai keterangan.

"Selidiki satu per satu, apa benar terjadi jual beli jabatan di situ. Informasinya untuk seorang lurah saja dipatok puluhan juta, sampai 50 juta rupiah. Jabatan camat bisa 100 juta rupiah. Tapi yang terpenting, ini harus diaudit. Karena banyak pihak yang dirugikan akibat perombakan pejabat ini," kata Agus.

Terlebih, ungkapnya, ada 56 pejabat yang gagal dirombak karena tarik-menarik kepentingan. Dari informasi yang didapatnya, seharusnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik sebanyak 1. 181 orang pekan lalu. Namun, nyatanya hanya dilantik 1.125 orang. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top