![Permudah Validasi Data, DJP Luncurkan Aplikasi e-PHTB Notaris PPAT](https://koran-jakarta.com/images/article/permudah-validasi-data-djp-luncurkan-aplikasi-e-phtb-notaris-ppat-220719172339.jpeg)
Permudah Validasi Data, DJP Luncurkan Aplikasi e-PHTB Notaris PPAT
![Permudah Validasi Data, DJP Luncurkan Aplikasi e-PHTB Notaris PPAT](https://koran-jakarta.com/images/article/permudah-validasi-data-djp-luncurkan-aplikasi-e-phtb-notaris-ppat-220719172339.jpeg)
Foto : ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam acara Perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Terlebih lagi, permohonan validasi SSP PPh PHTB oleh notaris atau PPAT melalui aplikasi e-PHTB dapat direspons secara real time oleh sistem.
"Yang kami lakukan adalah automatic responses by system jadi tidak ada intervensi orang melakukan pekerjaan apapun juga," kata Suryo.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya