Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Permudah Akses Info Aturan Perbankan, OJK Luncurkan Aplikasi SIKePO

Foto : ANTARA/Citro Atmoko

Aplikasi mobil Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online atau SIKePO yang dapat diunduh di Playstore.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan aplikasi mobil Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online atau SIKePO untuk memudahkan para pemangku kepentingan mengakses aturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas.

"Pada pagi hari ini OJK mencatatkan suatu tindakan ataupun sumbangsih bagi dunia perbankan kita dengan peluncuran SIKePO. Jadi kalau semakin kepo, jangan tanya kiri kanan, langsung saja klik SIKePO. Semua aturan perbankan disana bisa diakses dengan mudah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat sosialisasi aplikasi mobil SIKePO secara virtual di Jakarta, Selasa.

Dengan hadirnya aplikasi tersebut, Heru berharap semua pemangku kepentingan tidak lagi bertanya-tanya tentang peraturan-peraturan yang diterbitkan OJK

"Karena yang terpenting bukan kita hafal aturannya, tapi kita bisa memahami rasionalisasi kenapa peraturan tersebut dikeluarkan. Semoga dengan dikeluarkannya SIKePO, kita semua akan lebih mudah untuk mengetahui dan memahami semua aturan perbankan yang dikeluarkan OJK," katanya.

Heru menuturkan, pada awal peralihan pengawasan perbankan ke OJK dari Bank Indonesia pada 2014 lalu, OJK mulai lakukan identifikasi atas maraknya pelanggaran dan ketidakpatuhan para pemangku kepentingan, terutama perbankan, terhadap ketentuan yang dikeluarkan regulator.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top