Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri AMDK

Permintaan Air Minum Kemasan Meningkat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pada periode Januari-November 2018, ekspor produk air mineral mencapai 101.950 ton dengan nilai valuasi 16,78 juta dollar AS. AMDK merupakan produk yang standar mutu dan keamanan pangannya telah diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.

Penyusunan SNI tersebut dilakukan oleh Komite Teknis yang terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi atau ahli, masyarakat, dan produsen. Dalam penyusunannya, juga mengacu pada standar internasional seperti CODEX Alimentarius Committee dan WHO, sehingga, produk AMDK yang beredar di pasar telah sesuai dengan standar yang berlaku wajib.

Baca Juga :
Bangun Soliditas

Regulasi standar ini berlaku baik untuk produk AMDK yang diproduksi di dalam maupun luar negeri untuk dapat beredar di Indonesia. Kemudian, pengawasan SNI dilakukan secara berkala mulai dari air baku, proses produksi, produk akhir sampai dengan pengemasan produk.

Dukungan Pasar

Baca Juga :
Turnamen Esports

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat meyakini, permintaan AMDK akan tumbuh 10 persen pada tahun 2019 karena adanya agenda pemilu. "Kami melihat kondisi di Indonesia juga sangat kondusif. Kalau keadaannya kondusif, tentu akan berdampak positif terhadap konsumsi minuman di dalam negeri," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top