Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri AMDK

Permintaan Air Minum Kemasan Meningkat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Permintaan air minuman dalam kemasan (AMDK) diproyeksikan tumbuh 10 persen tahun ini. Proyeksi itu didukung momentum pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang dapat meningkatkan konsumsi AMDK di pasar dalam negeri.

"Tentunya, dalam acara kumpul-kumpul seperti kegiatan kampanye, akan dibutuhkan banyak air minum kemasan," ungkap Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, Rabu (27/2).

Menurut Rochim, industri AMDK memiliki pangsa pasar cukup besar dari kelompok industri minuman ringan dengan market share mencapai 85 persen. Saat ini, jumlah industri AMDK lebih dari 500 perusahaan, sekitar 90 persen diantaranya industri kecil dan menengah (IKM).

Kemenperin mencatat pertumbuhan industri minuman pada Januari-September 2018 menembus angka 10,19 persen. "Kami optimistis, pertumbuhan sepanjang tahun ini juga bisa double digit. Apalagi, di tahun politik yang biasanya permintaan akan ikut naik," katanya.

"Produk AMDK dari industri dalam negeri sudah mampu kompetitif di pasar internasional," ungkap Rochim.

Pada periode Januari-November 2018, ekspor produk air mineral mencapai 101.950 ton dengan nilai valuasi 16,78 juta dollar AS. AMDK merupakan produk yang standar mutu dan keamanan pangannya telah diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.

Penyusunan SNI tersebut dilakukan oleh Komite Teknis yang terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi atau ahli, masyarakat, dan produsen. Dalam penyusunannya, juga mengacu pada standar internasional seperti CODEX Alimentarius Committee dan WHO, sehingga, produk AMDK yang beredar di pasar telah sesuai dengan standar yang berlaku wajib.

Regulasi standar ini berlaku baik untuk produk AMDK yang diproduksi di dalam maupun luar negeri untuk dapat beredar di Indonesia. Kemudian, pengawasan SNI dilakukan secara berkala mulai dari air baku, proses produksi, produk akhir sampai dengan pengemasan produk.

Dukungan Pasar

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat meyakini, permintaan AMDK akan tumbuh 10 persen pada tahun 2019 karena adanya agenda pemilu. "Kami melihat kondisi di Indonesia juga sangat kondusif. Kalau keadaannya kondusif, tentu akan berdampak positif terhadap konsumsi minuman di dalam negeri," ujarnya.

Industri makanan dan minuman (mamin) menjadi salah satu sektor manufaktur andalan yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sepanjang 2018, industri mamin mampu tumbuh 7,91 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,17 persen.

Selain itu, realisiasi investasi menyumbang hingga 56,60 triliun rupiah dan nilai ekspornya berkontrbusi sebesar 29,91 miliar dollar AS. Industri makanan menjadi kontributor terbesar terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur sebanyak 26,67 persen.ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top