Penanganan Bencana
Perlu Tiga Tahapan Atasi Korban Bencana Alam
Foto : istimewa
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat menambahkan, tiga langkah yang dilakukan pada masa tanggap darurat bencana adalah Pengerahan Tim Penanganan Terpadu, pemenuhan kebutuhan tempat tinggal sementara dan perlengkapan, dan pemberian santunan ahli waris.ang/E-3
Komentar
()Muat lainnya